WAJIB TAHU! BEDANYA ARRANGER, KOMPOSER, DAN PENULIS LAGU
soucre: pixabay.com |
Biasanya penulis masih sering mendengar kalau orang-orang awam suka bilang kalau penulis lagu itu otomatis juga komponis. Parahnya lagi bila yang ber-statement demikian itu si penulis lagunya sendiri.
Nah, untuk menampik semua keragu-raguan mengenai ketiga bidang profesi dalam seni musik tersebut, kali ini penulis berusaha memaparkan apa sih bedanya arranger, komponis, dan penulis lagu. Berikut ini ulasan lengkapnya.
Baca: Biografi Terlengkap Jubing Kristianto
Baca: Biografi Terlengkap Jubing Kristianto
Arranger
Arranger adalah orang yang lingkup kerjanya mengubah lagu yang masih polos, yakni baru berupa lirik dan vokal sederhana saja menjadi sebuah lagu yang utuh baik secara vokal maupun musikalisasinya secara keseluruhan hingga menjadi lagu yang siap untuk diperdengarkan publik. Ya, memberikan sentuhan dinamis dan ritmis serta musikalitas lagu adalah tugas utama seorang arranger.
Seorang arranger yang baik juga harus memiliki beberapa keterampilan yang dimiliki oleh komposer. Keterampilan itu berupa kemampuan memainkan berbagai alat musik yang merupakan hal wajib yang tak bisa ditawar lagi.
Di samping itu, seorang arranger juga harus memiliki kemampuan untuk menganalisis lagu yang sudah dibuat oleh si penulis lagu. Dan hal ini juga tidaklah semudah yang kita bayangkan. Dimana kita tahu bahwa lagu yang sudah dijadikan orang lain harus diaransemen ulang hingga membuatnya lebih indah dan mempunyai jual.
Padahal kita tahu sendiri bahwa pemikiran setiap orang tidak mungkin bisa sama sepenuhnya. Jadi, belum tentu seorang arranger dapat "menghidupkan" lagu yang telah dibuat oleh penulis lagu. Rasanya hampir mustahil kalau arranger dapat menyelami seluruh suluk-buluk lagu yang telah diciptakan orang lain.
Menjadi seorang arranger juga tidaklah mudah. Arranger juga harus rajin mengikuti perkembangan teknologi yang begitu dinamis terhadap peralatan-peralatan yang sering digunakan pada dapur rekaman profesional.
Persoalan teknis lainnya seperti keterbatasan wujud sampel lagu yang terkadang hanya berupa vokal polos saja yang bahkan bukan standar dari vokal penyanyi yang benar serta sama sekali belum harmonis nadanya. Andaikata ada iringan alat musiknya mungkin masih lebih mudah. Tapi ya mau bagaimana lagi, memang inilah tantangan dari seorang arranger.
Komposer/Komponis
Sebetulnya inilah profesi yang paling rumit dan susah dari ketiga profesi dalam industri musik yang kita bahas kali ini. Dimana seorang komposer lingkup kerjanya sangatlah luas dan kompleks. Tak sembarang orang bisa menjadi komposer.
Tanpa pengetahuan musik yang luas serta peralatan penunjang lain yang memadai seperti alat-alat musik serta kemampuan untuk menguasai berbagai macam software editing beserta tempat dan relasi-relasi kerja yang baik tentu peluang menjadi komposer yang "laku" akan semakin tertutup.
Untuk menjadi komposer tak sebatas hanya bisa menulis lagu, juga mengaransemen lagu atau musik semata. Karena seorang komposer dituntut untuk memiliki keahlian membuat komposisi-komposisi musik maupun vokal secara total yang dilakukan dengan strukturisasi musik secara komprehensif.
Maka dari itu, untuk dapat menuangkan ide-ide kreatifnya, seorang komposer tidak bisa hanya sebatas duduk manis sambil menunggu inspirasi datang untuk menjalankan profesinya.
Jadi, seorang komposer bila harus membuat aransemen lagu dari nol sampai jadi baik secara langsung maupun terpisah hampir bisa dipastikan tak akan mengalami kendala yang berarti lagi. Kesimpulannya, komposer/komponis ini bisa juga dikatakan sebagai seorang penulis lagu sekaligus arranger.
Di Indonesia sendiri banyak komposer-komposer hebat seperti Addie M.S, Chrisye, Erwin Gutawa, Rhoma Irama, dll.
Penulis Lagu (Song Writer)
Nah, tugas penulis lagu tak serumit arranger maupun komposer. Seorang penulis lagu bisa melakukan pekerjaannya dimanapun dengan santai, bahkan dengan peralatan yang seadanya.
Secara gamblangnya, kita hanya tinggal menunangkan ide/gagagasan kreatif kita untuk dapat menuliskan lirik lagu yang berkualitas beserta vokal dengan nada sederhana yang dapat kita ciptakan.
Tapi ada baiknya kita juga harus bisa memainkan setidaknya sebuah alat musik, sebut saja gitar atau piano lah untuk bisa membuat iringan sederhananya. Siapa tahu, lagu yang telah tercipta dapat menarik perhatian arranger, komposer, band-band, maupun musisi ternama untuk membeli lagu yang telah kita ciptakan.
Nah, demikian tulisan ini penulis buat dengan pengetahuan penulis yang ala kadarnya. Tujuan artikel ini tak lain dan tak bukan adalah untuk memberikan gambaran kepada sobat semua mana yang bisa dikatakan sebagai penulis/penggubah lagu saja, mana yang dikatakan penulis lagu beserta aranger sekaligus komposer, dan sebagainya.
Bila ada yang ingin memberikan koreksi atau mungkin punya argumen lain silahkan tuliskan di kolom komentar.
Mantap, Hatur nuhun
BalasHapusTerimakasih pencerahannya?
BalasHapusSama-Sama
HapusSaya membuat lagu liriknya dari orang lain yg sebenarnya bukan untuk lagu, disebut apakah saya? Dan orang yg punya lirik itu disebut apa? Mohon penjelasannya
BalasHapus